Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Banser Jawa Tengah mengecam keras tayangan program Xpose yang disiarkan Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025.
Tayangan tersebut dinilai menghina kiai, santri, dan lembaga pesantren, sehingga memicu seruan boikot Trans7 di berbagai daerah.
Program Xpose Trans7 menayangkan video tape (VT) KH Anwar Mansyur yang tampak menerima amplop dari masyarakat dan santri. Narator dalam tayangan itu menyebut sang kiai menerima amplop demi kekayaan pribadi. Namun, VT tersebut tidak diketahui sumbernya dan diduga diambil secara acak dari media sosial tanpa izin.
LBH Ansor Jateng Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7
Advokat LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menegaskan tayangan itu telah merendahkan martabat kiai dan santri. Ia juga menilai Trans7 telah melanggar prinsip dasar jurnalisme dengan menayangkan video tanpa konfirmasi dan narasi yang cenderung provokatif.
“Kami menyayangkan tayangan yang mengambil video tanpa konfirmasi. Diduga itu video amatir dari pihak tak bertanggung jawab,” ujar Muhtar, Selasa (14/10/2025) dilansir NUonline.
Muhtar menilai gaya bicara narator dalam program tersebut tidak pantas dan menuduh tanpa bukti.
“Narator berbicara dengan nada sinis dan menuduh kiai tanpa dasar. Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
LBH Ansor Jateng memastikan akan menempuh langkah hukum resmi, diawali dengan somasi kepada redaksi, manajemen, dan pemilik Trans7, Khoirul Tandjung.
“Kami akan segera melayangkan somasi terhadap redaktur, manajemen, dan owner Trans7 atas tayangan yang tidak mendidik dan melecehkan pesantren,” ungkap Muhtar.
Komandan Satkorwil Banser Jawa Tengah, Aziel Masykur, menilai tayangan Xpose Trans7 melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Tayangan itu berpotensi melanggar Pasal 51 UU Pers karena tidak menghormati norma agama, kesusilaan, dan asas praduga tak bersalah,” jelas Aziel.
Ia menambahkan, jika Trans7 terbukti menggunakan video tanpa izin, maka juga melanggar UU Hak Cipta.
“Kalau videonya asal diambil dari media sosial, itu pelanggaran hak cipta. Ada sanksinya,” tegasnya.
Menurut Aziel, narasi yang dibangun dalam tayangan Xpose tendensius dan merendahkan marwah kiai.
“Kami menduga ada unsur kesengajaan untuk menurunkan wibawa kiai di mata publik. Ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 dan 8,” ujarnya.
Ansor Jateng Serukan Boikot Trans7
Sebagai bentuk sikap tegas, Banser dan Ansor Jawa Tengah menyerukan aksi boikot terhadap Trans7 dan seluruh jaringan bisnisnya.
“Kami menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser se-Jawa Tengah untuk memboikot Trans7 dan semua lini bisnis yang berafiliasi dengannya,” kata Aziel.
Ia menegaskan, Banser kini dalam posisi siaga penuh menunggu instruksi resmi dari PBNU dan Pimpinan Pusat GP Ansor.
“Banser sebagai pengawal marwah kiai dan ulama siap siaga menunggu komando PBNU dan Ketua Umum GP Ansor,” tegasnya.
Gelombang Protes Meluas ke Daerah
Sebelumnya, LBH Ansor Kota Kediri juga menyatakan akan memberikan peringatan hukum kepada pimpinan program Xpose. Ketua LBH Ansor Kediri, Bagus Wibowo, menyebut tayangan itu tidak beradab dan melanggar etika jurnalistik.
“Redaksi kata-katanya sangat tidak pantas dan cenderung melecehkan ulama. Seharusnya sebelum menayangkan, redaksi mengonfirmasi pihak yang ada dalam video,” ujar Bagus.
Ia menambahkan, peran pesantren dan kiai sangat besar dalam perjuangan bangsa bahkan sebelum kemerdekaan, sehingga sangat tidak pantas dijadikan bahan olok-olok.
Tagar #BoikotTrans7 kini menjadi trending di berbagai platform media sosial. Gelombang kekecewaan datang dari kalangan santri dan Nahdliyin yang menilai tayangan Xpose Trans7 mencederai marwah pesantren dan tokoh NU.
“Tayangan Trans7 dalam program Xpose telah mendistorsi peran santri dan ulama dalam kehidupan berbangsa. Ini mencederai marwah pesantren,” tutup Muhtar.