Ugateway.id Jika tidak adil dan amanah maka potensi para pejabat negara untuk korupsi sangat tinggi hingga harus berurusan dengan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Demikian ungkap Gus Miftah dalam satu sambutannya di acara Reuni Akbar Unissula (21/5/2023). “Jika saya dilantik menjadi pejabat hari ini maka satu kaki saya ada di Kejaksaan Agung, satu kaki saya ada di KPK”, ungkap Gus Miftah.
Meski sudah diminta menjadi pejabat negara dirinya masih enggan menerimanya. “Saya menolak jadi pejabat. Beberapa kali mas Erik Tohir menawari saya jadi komisaris BUMN. Saya jawab enggak. Karena saya tahu diri, saya sadar diri, saya sadar posisi, dan saya sadar rai (wajah).
Pernyataan tersebut mengidikasikan betapa besarnya potensi korupsi pejabat negara karena berbagai alasan salah satunya karena ingin balik modal. Ia mencontohkan untuk jadi anggota DPR RI dari dapil Jateng dibutuhkan Rp 15-20 Miliar. Sedangkan gaji dan tunjangannya sebulan hanya Rp 90 juta.
“Kalau dibulatkan katakanlah jadi Rp 100 juta perbulan. Setahun hanya Rp 1,2 Miliar, lima tahun hanya Rp 6 Miliar. Logika orang awam akan bertanya bagaimana cara mengembalikan modal awalnya”, ungkap alumni Fakultas Agama Islam Unissula tersebut. Ceramah lengkapnya dapat disaksikan di youtube Universitas Islam Sultan Agung, reuni akbar Unissula alumni tilik kampus.