Unissula dan DKPP Tanda Tangani Kerjasama untuk Kuatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Berita1012 Views

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (17/9/2024), bertempat di kampus Jalan Kaligawe, Semarang.

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH dengan Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Dilanjutkan dengan penandatangan Implementasi of Arrangement antara Dekan Fakultas Hukum (FH) Unissula Dr Jawade Hafidz SH MH dengan Sekretaris DKPP  Dr David Yaman.

Selain itu, dalam acara ini juga dibarengi dengan kuliah umum bagi mahasiswa baru FH Unissula angakatan 2024 dengan menghadirkan langsung pembicara yakni Ketua DKPP dengan materi bertajuk “Peran mahasiswa dalam Pengawasan Etika Penyelenggara Pemilu.”

Rektor Unissula Prof Gunarto mengatakan, kerjasama di bidang tri dharma Perguruan Tinggi ini diharapkan akan membawa manfaat kedua belah pihak. ”Termasuk dalam kuliah umum ini, bagi mahasiswa baru FH Unissula sangat bermanfaat untuk pengkayaan ilmu, khususnya terkait dengan penyelenggaraan Pemilu di Tanah Air,” jelasnya.

Sementara itu Dekan FH Unissula Jadawe Hafidz mengatakan, implementasi kerjasama mengacu pada tri dharma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara DKPP dengan FH Unissula antara lain meliputi kegiatan riset penelitian/kajian, forum ilmiah, seminar, diskusi, magang, dan publikasi karya ilmiah, serta narasumber/pengajar tamu.

”Secara tekniks, yang pertama telah dilakukan adalah kuliah umum bagi mahasiswa baru FH Unissula angkatan 2024. Kedua, adalah penyelenggaran sidang dewan kehormatan penyelenggaran Pemilu yang dilaksanakan oleh DKPP di FH Unissula pada hari ini, yang akan berlangsung sampai hari Jumat (20/9/2024),” jelasnya.

Lebih lanjut Dekan Jawade mengatakan, untuk kuliah kerja lapangan, mahasiswa FH Unissula akan diajak belajar secara langsung di dalam penanganan sejumlah kasus oleh DKPP yang pelaksanaannya di kantor DKPP di Jakarta. Lebih dari itu, juga akan dilakukan kerjasama di bidang penelitian oleh para dosen FH Unissula dengan DKPP.

”Selain itu, juga dilakukan sosialisasi apa yang terjadi di wilayah DKPP dan yang bisa disosisalisasikan di kampus (tidak semua, tapi yang bisa disosialisasikan dan bisa dipublish). Selain itu juga publikasi ilmiah para dosen, dimana dosen dapat masukan dari DKPP apa yang seharusnya dan bagaimana penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan peraturan Undang-Undang (UU) yang berlaku dan memberi kepuasan bagi peserta Pemilu atau masyarakat. Dimana sosialisasi dilakukan langsung secara teknis,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DKPP David Yaman mengatakan, kerjasama ini akan saling memberikan manfaat kedua pihak.

”Kami juga hari ini sampai empat hari ke depan, menggunakan ruangan di FH Unissula untuk melakukan sidang kode etik. Selain penggunaan tempat dan sosialisasi terkait dengan Pemilu, kami juga mengajak dosen untuk riset bersama dan magang bagi mahasiswa. Selain juga pengabdian ke masyarakat dengan secara langsung melibatkan mahasiswa dan dosen FH Unissula,” jelasnya.