Satgas Perlindungan Santri Mendesak Dibentuk

Berita, Nasional34 Views

Isu kekerasan terhadap anak di pesantren kembali menjadi sorotan. Hal itu diungkap Dr Hidayatus Sholihah SPdI MPd MEd dalam Sarasehan Pondok Pesantren yang digelar RMI PCNU Demak, Rabu (17/9/2025).

Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) Unissula tersebut menegaskan pentingnya upaya bersama untuk menciptakan pesantren yang ramah anak dan bebas bullying.

Dirinya juga memaparkan hasil kajian dan temuan lapangan terkait praktik bullying di sekolah, madrasah, hingga pesantren. Berdasarkan data KPAI dan FSGI tahun 2023, tercatat 1.478 kasus bullying di sekolah, dengan 20 persen terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama. Bentuk perundungan paling banyak berupa verbal (45%), fisik (30%), cyberbullying (15%), dan emosional (10%).

“Bullying bukan sekadar kenakalan remaja. Ini adalah bentuk kekerasan yang dapat meninggalkan luka jangka panjang, mulai dari depresi, trauma, penurunan prestasi akademik, hingga hilangnya rasa percaya diri anak,” tegasnya.

Sebagai akademisi yang konsisten meneliti isu pendidikan karakter dan psikologi pendidikan, Hidayatus Sholihah menekankan pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, sekaligus mendidik akhlak mulia.

Ia mendorong implementasi program Pesantren Ramah Anak. Termasuk pembentukan satgas perlindungan santri, layanan konseling psikologis, dan sistem pelaporan aman berbasis teknologi.

“Pesantren adalah rumah kedua bagi santri. Maka, sudah seharusnya setiap santri merasa terlindungi, bukan terancam. Dengan pendidikan karakter, pengawasan yang kuat, serta budaya ukhuwah islamiyah, pesantren bisa benar-benar menjadi pusat lahirnya generasi berakhlak mulia,” ujarnya.

Melalui forum ini dirinya mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

Adapun RMI PCNU Demak berharap gagasan yang disampaikan oleh akademisi Dr Hidayatus Sholihah dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan dan program nyata untuk mewujudkan pesantren ramah anak. Yang tidak hanya menekankan pada ilmu agama, tetapi juga menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan mental para santri.