Uya Kuya Raih Gelar Magister Ilmu Hukum dari Unissula, Angkat Pengalaman Pribadi dalam Tesis tentang Penyebaran Berita Bohong

Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya resmi meraih gelar Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Uya Kuya, merupakan salah satu dari 431 lulusan FH Unissula, yang dilepas oleh Dekan FH Unissula Prof Dr Jawade Hafidz SH MH, dalam acara Pelepasan Sarjana (S1), Magister (S2) Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan, dan Doktor (S3) Ilmu Hukum, dari FH Unissula, pada Jumat (12/12/2025) sore. Sedangkan Uya Kuya menjalani prosesi wisuda dari Universitas, oleh Rektor Unissula pada Sabtu (13/12/2025) dalam rapat senat terbuka.

Kepada wartawan, Uya Kuya menyampaikan rasa syukur karena akhirnya dinyatakan lulus dari Program Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unissula dengan capaian akademik membanggakan, yaitu IPK 3,72.

Dalam proses penyusunan tesis, Uya Kuya menjelaskan bahwa topik penelitiannya sempat mengalami perubahan. Pengalaman pribadi ketika dirinya pernah menjadi korban penyebaran kabar bohong mendorongnya untuk mengubah judul tesis agar lebih relevan dengan apa yang ia alami.

Tesis tersebut akhirnya diberi judul: “Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Sosial Media Berbasis Keadilan Pancasila”.

Melalui penelitian ini, ia menekankan bahwa penyebaran berita bohong bukan hanya persoalan teknis di dunia digital, tetapi juga erat kaitannya dengan nilai moral, etika, serta rasa keadilan yang tercermin dalam Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa.

Uya Kuya berharap gelar akademik yang diraihnya tidak hanya menjadi bukti pencapaian pendidikan, tetapi juga menjadi modal untuk memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.

“Harapannya, kita tidak hanya pintar secara teori saja, tapi kita juga bisa mengaplikasikannya untuk masyarakat dan memberi manfaat yang nyata,” kata Uya Kuya yang hadir didampingi sang istri, Astrid.

Dengan selesainya studi ini, Uya Kuya bertekad untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum dan kesadaran publik terhadap bahaya penyebaran berita bohong di media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *