Jadi Pembicara Konferensi Internasional di Unissula, Menko Yusril Ingatkan Bahaya Modus Perdagangan Orang Berkedok Lowongan Kerja

Berita, Nasional39 Views

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya terjadi lintas negara. Kasus serupa juga banyak ditemukan di dalam negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Legal International Conference and Studies (LICS) 2026 and Call for Papers-Proceedings. Kegiatan digelar Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Kamis (30/7/2026), di Auditorium Unissula.

Konferensi internasional bertema “Combating Human Trafficking and Enhancing Protection of Women and Children” itu menghadirkan akademisi dan pakar hukum dari berbagai negara. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Dedi Prasetyo juga menjadi pembicara secara daring.

Yusril hadir didampingi Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH dan Dekan Fakultas Hukum Unissula Prof Dr Jawade Hafidz SH MH.

Menurut Yusril, pelaku TPPO biasanya menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi. Korban kemudian dibawa ke daerah atau negara lain. Setelah itu mereka dieksploitasi.

“Perdagangan orang merupakan persoalan serius yang dihadapi oleh bangsa dan negara kita. Bukan hanya perdagangan orang lintas negara, tetapi juga perdagangan orang secara domestik di dalam negeri,” ujarnya.

Ia mengatakan, banyak korban tidak menerima gaji seperti yang dijanjikan. Sebagian menjadi korban eksploitasi seksual. Ada yang dipaksa bekerja. Ada pula yang mengalami penyekapan, kekerasan, dan perlakuan tidak manusiawi.

Yusril menilai kemiskinan menjadi salah satu penyebab utama. Kondisi ekonomi yang sulit membuat masyarakat mudah tergiur tawaran pekerjaan yang terlihat menguntungkan. Padahal, tawaran tersebut sering menjadi awal perdagangan orang.

“Karena keterkaitannya dengan kemiskinan dan keterbelakangan, kasus-kasus seperti ini terus terjadi di tengah masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki perangkat hukum untuk menangani TPPO. Indonesia juga telah meratifikasi berbagai instrumen internasional. Selain itu, pemerintah menjalin kerja sama dengan berbagai negara, termasuk melalui ASEAN.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Pencegahan harus terus diperkuat. Pemerintah melakukannya melalui sosialisasi, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Usaha preventif dari pemerintah untuk mencegah TPPO yang pertama adalah melalui orang tua, tokoh masyarakat, dan para ulama. Mereka berperan dalam sosialisasi, penyadaran, dan pencegahan,” jelasnya.

Yusril menegaskan bahwa pemberantasan TPPO membutuhkan peran semua pihak. Keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah harus bekerja bersama. Mereka harus melindungi kelompok yang rentan, terutama perempuan dan anak.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan. Identitas pemberi kerja harus dipastikan. Tujuan kerja harus jelas. Jenis pekerjaan, hak pekerja, dan perjanjian kerja juga harus diketahui sejak awal.

“Jangan begitu mudah melepas anak dan anggota keluarga untuk bekerja di tempat lain apabila pihak yang menawarkan pekerjaan tidak jelas, tujuannya tidak jelas, dan tidak ada perjanjian yang jelas,” tegasnya.

Yusril menutup paparannya dengan pesan kepada masyarakat agar tidak mengorbankan keselamatan keluarga demi pekerjaan.

“Jangan karena kesulitan mencari pekerjaan, kemudian keluarga kita, terutama anak-anak dan perempuan, menjadi korban perdagangan orang,” pungkasnya.

Selain Yusril narasumber lainnya yaitu Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo SH MHum MSi MM, Prof Ibrahim Kaya dari Instambul Univerity Turkey, Dr Raquel Verdasco Martinez dari Comillas Pontifical University Spanyol.

Narasumber lainnya Prof Tajuddin Sanni  dari Villa College, Maldives / University of the England Programme, Dr Lana Al Khakayleh dari Applied Science University, Jordan, Prof Mahmoud Abu Turabbi  dari Applied Science University, Jordan.

Juga hadir Prof Hening Glaser  Thammasat University Thailand,  Prof Mohammad Mahenna dari Al-Azhar University Mesir, Prof Simon Butt dari University of Sydney, Australia, Prof Shimada Yuzuru dari Nagoya University Jepang dan Prof Abdelaali Maggouri dari Ibn Zohr University Maroko.