Hakim Agung Dr Yodi Martono Wahyunadi Dianugerahi Gelar Guru Besar

Berita, Nasional19 Views

Unissula memberikan gelar guru besar kehormatan kepada Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Prof (HC) Dr Yodi Martono Wahyunadi SH MH. Hal itu dilaksanakan dalam prosesi rapat senat terbuka di kampus Unissula (7/7/2025).

Dalam orasi ilmiahnya ia memnyampaikan gagasan pembaruan hukum acara peradilan tata usaha negara guna terwujudnya kodifikasi hukum yang unifikasi. Ia mengusulkan perlunya dibuat suatu Kitab Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (KUHAPTUN) bagi semua perkara yang diatur dalam Perkara Tata Usaha Negara umum dan perkara Tata Usaha Negara khusus (sektoral) yang unifikasi dan berlaku di semua wilayah negara Indonesia.

Menurutnya gagasan tersebut dapat menjadi solusi strategis agar Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara tidak mengalami ketertinggalan pengaturan norma. Juga menjadi solusi status quo hukum acara peradilan tata usaha negara saat ini.

Sementara itu Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Sunarto SH MH yang juga hadir dalam momen tersebut menyampaikan apresiasinya. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Universitas Islam Sultan Agung Semarang yang telah menganugerahkan gelar guru besar kepada salah satu putra terbaik Mahkamah Agung Dr Yodi Martono Wahyunadi SH MH. Penganugerahan ini merupakan salah satu upaya untuk menjembatani antara teoritisi dan para praktisi atau bridging the gap between theory and practice,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi 301 alumni Unissula Semarang yang bekerja di Mahkamah Agung dan seluruh peradilan di Indonesia. “Berdasarkan informasi Kepegawaian Mahkamah Agung hingga 30 Juni 2025 terdapat 301 alumni lulusan Unissula yang turut berkontribusi membangun Mahkamah Agung dan badan peradilan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Lebih jauh ia juga mengapresiasi minat tinggi alumni Unissula bekerja sebagai Hakim. “Kita patut bersyukur karena alumni Unissula Semarang banyak memilih berkiprah sebagai hakim dan aparatur peradilan yang saat ini bertugas di seluruh peradilan di Indonesia,” lanjutnya.

Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganugerahan guru besar tersebut telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan perudang undangan. Ia juga mengharapkan gelar guru besar tersebut dapat lebih memotivasi Prof Yodi berjuang dalam penegakan hukum di Indonesia.

Penganugerahan guru besar tersebut dihadiri segenap Hakim Agung juga pimpinan peradilan di Indonesia.  Hadir pula ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Drs Azhar Combo. Ketua umum pengurus YBWSA Prof Dr Bambang Tri Bawono SH MH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *