Dekan FH Unissula Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Berita, Nasional70 Views

Dekan Fakultas Hukum Unissula Prof Dr Jawade Hafidz SH MH, menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak boleh lagi ditunda.

Menurutnya, pengesahan regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga stabilitas politik dan ekonomi Indonesia. “Perampasan aset koruptor itu sesuatu yang tidak bisa ditunda. Kalau pemerintah mengulur waktu, risikonya sangat tinggi bagi negara. Sudah ada contoh dari negara lain seperti Nepal, Pakistan, Afghanistan, hingga Nigeria. Indonesia tidak boleh mengikuti jejak itu,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Ia menegaskan, RUU Perampasan Aset telah menjadi bagian dari rekomendasi rakyat Indonesia dalam 17+8 poin hasil kesepakatan nasional.

Oleh sebab itu, DPR harus merespons cepat perintah Presiden Prabowo Subianto untuk segera membahas dan mengesahkan aturan tersebut. Terlebih pemerintah sudah ikut membantu mensuplai draf RUU rampasan asetnya ke DPR.

Dirinya mengaku ragu dan tidak yakin DPR bakal mengesahkan Undang-Undang tersebut. Namun, jika kekhawatiran itu terjadi, ia menilai DPR andil dalam menghancurkan negara.

“Kalau DPR tidak serius, berarti DPR punya andil besar merusak negaranya sendiri. Presiden sudah jelas memerintahkan, bahkan mungkin sudah menyiapkan drafnya. Jadi bola sekarang ada di DPR,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof Jawade menilai keberadaan undang-undang ini nantinya harus ditopang oleh sebuah lembaga khusus yang fokus menangani perampasan aset.Menurutnya, aparat yang diberi kewenangan penuh tidak boleh dicampur dengan polisi atau jaksa agar lebih efektif.

“Pemerintah perlu menyiapkan lembaga baru. Tugasnya satu, menelusuri dan merampas aset hasil korupsi. Potensi yang bisa diselamatkan luar biasa, mungkin lebih dari Rp 5.000 triliun. Angka itu bisa menopang APBN bahkan melampauinya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, jika undang-undang ini tidak segera disahkan, konflik sosial bisa muncul akibat terganggunya stabilitas ekonomi dan politik.

“Rakyat tidak mau lagi mundur soal perampasan aset. Ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan bangsa,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *