Mahasiswa Pakistan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unissula dengan IPK 3,99

Berita, Nasional38 Views

Muhammad Azam mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) resmi meraih gelar doktor setelah sukses menjalani Ujian Promosi Doktor di Fakultas Hukum Unissula. Mahasiswa asal Pakistan tersebut lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99, Senin (2/3/2026).

Ujian terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Penguji Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH, beserta para promotor dan penguji dari luar negeri. Diantaranya Prof Abdul Thalib bin Bon dari Malaysia, Prof Giao Vu Cong dari Vietnam, serta Prof Arshad Munir Leghari dari Pakistan.

Di dalam disertasinya tersebut Azam mengkaji harmonisasi hukum perdagangan internasional dengan sistem hukum nasional berbasis syariah di sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Yakni Pakistan, Turki, Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi. Melalui pendekatan komparatif, penelitiannya dinilai memberikan kontribusi penting dalam menjembatani sistem hukum internasional dan nasional berbasis syariah.

Azam juga mampu menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari para penguji dengan argumentasi yang komprehensif dan analisis mendalam. Sehingga dewan penguji menilai disertasinya memiliki nilai kebaruan serta relevansi tinggi terhadap dinamika hukum perdagangan global di negara-negara dengan sistem hukum berbasis syariah.

Setelah dinyatakan lulus, Azam menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya menjadi bagian dari Unissula. Menurutnya, dukungan akademik, suasana ilmiah yang kuat, serta lingkungan internasional yang inklusif menjadi faktor penting dalam keberhasilannya menyelesaikan studi doktoral dengan hasil hampir sempurna.

Lebih lanjut keberhasilannya tersebut tidak hanya menjadi capaian pribadi Azam. Tetapi juga memperkuat reputasi Unissula sebagai perguruan tinggi yang mampu melahirkan doktor-doktor berkualitas dan berdaya saing global.

Turut hadir sejumlah mahasiswa dari berbagai negara. Diantaranya dari Timor Leste, Yordania, Palestina, Mesir, dan Malaysia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *